LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Capaian pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencapai 90,38 persen. Delapan dari 11 sekitar pajak pun akan digenjot agar capaiannya bisa tembus di angka 100 persen atau Rp247 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, mengatakan dari 11 sektor pajak daerah, tiga diantaranya sudah melebihi target.
“Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet. Pajak hiburan capaiannya sebesar 101,40%, pajak reklame sebesar 102,05%, dan sarang burung walet sebesar 107,69%,” kata dia, Selasa (21/11/2023).
Namun lanjut dia, delapan sektor pajak lainnya masih belum memenuhi target dan capaiannya rata-rata berada di angka 82-94 persen.
“Meskipun tiga sektor pajak sudah di atas target, tetapi yang lainnya belum. Sehingga sampai 20 November 2023, capaian realisasi penerimaan pajak daerah secara akumulatif mencapai 90,38 persen,” kata dia.
Namun, lanjut dia, dengan siswa waktu yang ada, dirinya optimis target pajak di tahun ini dengan angka Rp247 miliar bisa tercapai.
“Hingga 20 November kemarin kan realisasi penerimaan sudah mencapai Rp222 miliar lebih, jadi di sisa waktu yang ada, kami terus memaksimalkan agar penerimaan pajak daerah terus meningkat untuk mencapai target yang ditetapkan,” ujar Prihadi.
“Delapan pajak daerah yang kami genjot yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” pungkasnya. (wan)