CIANJUR – Kepala Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Ahmad Yuda kabarnya ke Inspektorat Kabupaten Cianjur. Pelaporan menyusul terjadinya dugaan penyelewengan anggaran keuangan desa.
Pelaporan juga merupakan buntut aksi unjuk rasa warga setempat yang disertai penyegelan kantor desa, belum lama ini.
Camat Cikadu Budiman tak memungkiri adany pelaporan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur berkaitan dugaan penyelewengan keuangan desa tahun anggaran anggaran 2023 dan 2024. Saat ini tindak lanjut pelaporan sedang berproses.
“Saya menerima surat dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang kemudian ditindaklanjuti ke Inspektorat Kabupaten Cianjur. Berkasnya sudah masuk. Sudah didisposisi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur,” ujar Budiman, Jumat, 3 Januari 2025.
Tahapan selanjutnya, Inspektorat Kabupaten Cianjur akan melakukan audit. Tapi Budiman tak mengetahui persis jadwal dilaksanakannya audit.
“Kalau untuk berbagai jenis anggaran dan nominalnya kan masih dugaan. Nanti kepastian adanya dugaan penyelewengan itu dari hasil audit tim Inspektorat Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Pascaaksi unjuk rasa warga beberapa hari lalu, Budiman mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Kades Padaluyu Ahmad Yuda. Komunikasi terjalin melalui sambungan telepon.
“Saya sudah hubungi melalui telepon,” pungkasnya. (bay)