CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih memverifikasi data rumah penerima bantuan stimulan yang rusak terdampak bencana. Verifikasi data dilakukan terhadap bangunan rumah warga yang tersebar di 15 kecamatan
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mencatat, dari 4.526 rumah yang diajukan, verifikasi baru dilakukan bagi sebanyak 2.325 unit. Pendataan diklasifikasikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
“Yang baru kami verifikasi sebanyak 2.325 rumah. Rinciannya ada yang Tidak Masuk Kriteria (TMK) karena setelah kami survei di lapangan ternyata bukan rumah tetapi lahan sawah sebanyak 897. Kemudian untuk rusak ringan sebanyak 615 rumah, rusak sedang 219 rumah, dan rusak berat 216 rumah. Sedangkan untuk yang direlokasi sebanyak 372 rumah,” tutur Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, Jumat, 3 Januari 2025.
Pendataan masih terus berlanjut. Data hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi Pemkab Cianjur mengajukan dana stimulan ke BNPB.
Sementara itu, besaran dana stimulan masih mengacu kepada dana stimulan gempa bumi. Nilai bantuan stimulan untuk rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.
Hendri berharap masyarakat bersabar lantaran pendataan memerlukan waktu cukup lama.
“Harapan kami masyarakat bersabar karena pendataannya cukup lama. Kami pun masih menunggu kajian teknis Badan Geologi. Rekomendasinya akan menjadi dasar pengajuan ke BNPB,” pungkasnya. (bay)