Cianjur – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur KH. Deden Usman angkat bicara mengenai dugaan skandal perselingkuhan AHY dengan seorang perempuan muda, NZ (21) mahasiswi salah satu Universitas kebidanan di Kota Sukabumi.
Sebelumnya, sempat heboh Istri AHY, LLS (40) mengadukan dugaan perselingkuhan suaminya kepada Bupati Cianjur Herman Suherman lewat secarik kertas.
KH. Deden Usman menegaskan, isu skandal perselingkuhan AHY dapat mencoreng nama baik PCNU Kabupaten Cianjur lantaran dirinya berstatus sebagai bendahara di organisasi islam terbesar di Indonesia itu.
“Kalau ini betul-betul terbukti jelas mencoreng nama baik organisasi, tetapi kami akan bersikap husnuzon (berprasangka baik) kepada beliau, karena sampai saat belum pernah bertemu dan mendengar dari yang bersangkutan terkait isu yang beredar,” tegas KH. Deden Usman, Kamis, (28/12/2023).
Ia pun memastikan, roda organisasi PCNU Kabupaten tidak terganggu oleh kasus yang menimpa AHY.
“PCNU tidak terganggu dengan kasus sekarang yang menimpa AHY karena para wakil bendahara menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.
Mengenai peluang pemberhentian AHY, KH. Deden Usman menambahkan, tidak dapat memutuskan sendiri mengingat ada beberapa mekanisme organisasi yang harus ditempuh.
“Terkait posisi AHY sebagai bendahara PCNU tentunya sesuai dengan peraturan perkumpulan (organisasi). Ada beberapa mekanisme, apakah dilakukan pemecatan melalui pleno atau beliau mengundurkan diri,” pungkasnya. (bay)