LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Sebuah rumah semi permanen di Kampung Pasirbende, RT08/RW03, Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku hangus terbakar, Kamis malam, (12/10/2023).
Peristiwa itu sempat mengejutkan warga karena takut api merembet ke rumah-rumah yang berada di sekitarnya.
Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur Hendra Wira mengatakan, terbakarnya rumah milik Roni (70) diduga karena korsleting listrik.
“Api berasal dari hubungan arus pendek salah satu kabel yang kemudian nyala apinya ini merembet ke material bangunan yang banyak terbuat dari kayu,” kata Hendra Wira.
Dalam upaya memadamkan api, pihaknya menerjunkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dan enam petugas.
Api baru bisa dipadamkan setelah satu jam lamanya petugas damkar dan warga berjibaku memadamkan api.
“Betul, setelah satu jam baru bisa padam, pemilik rumah berhasil dievakuasi dan kerugian mencapai Rp50 juta,” tutup Hendra. (LN-B1)