Cianjur – Pengamat kebijakan publik asal Cianjur Fanpan Nugraha menilai terkait adanya petisi tuntutan pengunduran diri para OPD terhadap Sekda Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah menandakan bahwa internal perangkat Pemkab Cianjur sedang tidak baik-baik saja.
hal dirasa terlihat jelas tidak cukup alasan bahwa terjadi perseteruan antara Bupati dengan Sekda.
Fanpan mengatakan, surat petisi tuntutan mengundurkan diri yang dilayangkan 22 pejabat kepada Sekda merupakan tindakan konyol.
“Ini konyol dan tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. Mengomentari hal ini, tidak dalam kapasitas membela siapapun, tapi sebagai pejabat teras berikan contoh yang baik bagaimana bersikap dalam menjalankan pemerintahan,” kata Fanpan, Selasa, (30/04/2024).
Menurut Fanpan, ada mekanisme tersendiri yang telah diatur soal apapun terkait jabatan Sekda.
“Satu hal terkait dalam hal hirarki pemerintahan, jelas Sekda merupakan jabatan struktural, ada aturan main seorang sekda mengundurkan diri, bukan dengan cara dipaksa dengan petisi bodoh seperti yang sudah beredar di media,” ujarnya.
Fanpan menambahkan, alangkah baik dan eloknya, kalaupun terjadi sesuatu hal yang tidak baik dalam internal Pemkab Cianjur x sebaiknya di bicarakan secara internal dan tidak perlu petisi tersebut muncul ke permukaan.
“Karena hal ini akan memberikan preseden buruk bagi masyarakat, dan yang lebih parahnya bentuk petisi tersebut dapat dicontoh oleh masyarakat untuk melakukan hal yang sama terhadap para pemimpinnya,” paparnya.
Saat ini persoalan surat petisi itu pun, telah ramai di kalangan masyarakat.
“Terlepas dari semua polemik yang terjadi dan sudah beredar menjadi konsumsi publik cianjur. Semua itu mungkin ada alasan tertentu baik alasan secara struktural, kebijakan maupun alasan hukum yang tidak diketahui oleh publik (Masyarakat Cianjur),” pungkasnya. (bay)