CIANJUR – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Senin, 4 Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan menggunakan tandem roller atau alat berat penggilas aspal.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian turut memusnahkan seusai memimpin apel pagi. Ada sebanyak 1.387 botol yang dimusnahkan.
Wahyu berharap, kegiatan pemusnahan dapat meminimalkan angka peredaran miras di Kabupaten Cianjur. “Ini termasuk penertiban penyakit masyarakat,” kata Wahyu kepada wartawan.
Wahyu mengapresiasi berbagai kegiatan penertiban miras yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. Hasilnya sudah banyak kios-kios atau penjual yang berhenti berjualan.
“Sekarang sudah mulai banyak berkurang penjualnya. Diketahui penjualannya di kios-kios atau dari orang ke orang,” tutur Wahyu.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan miras yang dimusnahkan sekitar 50 persennya berasal dari luar wilayah Kabupaten Cianjur. Pihaknya akan terus meningkatkan giat operasi di wilayah.
“Kalau ada indikasi peningkatan, maka operasi akan kami tingkatkan,” pungkasnya. (bay)






























































