Cianjur – Dalam rangka mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Pemkab Cianjur menyelenggarakan Tax award 2023 di halaman Pendopo, Kamis (28/12/2023).
Bentuk apresiasi itu sebagai bentuk kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan ketepatan waktu membayar pajak daerah.
Apresiasi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih mengatakan, penghargaan itu pantas diberikan kepada mereka (wajib pajak) telah ikut berperan dan berkontribusi.
Berdasarkan data Bapenda Cianjur di akhir tahun realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur mencapai 109,3% atau surplus sebesar Rp23,1 miliar dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut tentunya berkat optimalisasi kinerja sektor-sektor yang ada.
“Dengan membayar pajak tepat waktu maka dapat dilaksanakan pembangunan di Kabupaten Cianjur dengan membayar pajak tepat waktu,” kata Cicih.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak.
Ia menambahkan, pajak yang dihasilkan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang sehingga bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Cianjur yang maju, mandiri, religius, dan berakhlak mulia.
“Pajak daerah yang telah dilaksanakan para wajib pajak insyaallah akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur,” tandasnya. (bay)