CIANJUR – Siti Maesaroh (35), seorang janda warga Kampung Rawa Desa Padajaya Kecamatan Cikalongkulon mengalami gangguan penglihatan. Kondisinya terjadi sudah puluhan tahun.
Ironisnya, Siti tak bisa berbuat banyak mengobati penyakit yang dideritanya. Pasalnya, ibu yang memiliki empat anak itu serba kekurangan dari sisi ekonomi.
Fatimah, saudara Siti Maesaroh, mengaku upaya pengobatan sebetulnya sudah mau dilakukan di salah satu rumah sakit di Bandung. Namun, upaya itu terbentur biaya karena saudaranya masih memiliki tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang cukup besar.
“Penglihatannya tidak normal. Mata yang sebelah sudah tak bisa melihat, gelap. Kalau sebelahnya lagi remang-remang. Mau dibawa sama suami saya ke Bandung tapi mentok diongkos dan biayanya,” kata Fatimah, Selasa 9 September 2025.
Kondisi itu diperparah juga dengan anak ketiga Siti Maesaroh yang mengalami patah tangan akibat terjatuh usai mengejar layangan putus. Status Siti Maesaroh saat ini sudah menjanda.
Dia cerai dengan suaminya karena hubungan rumah tangga mereka tak harmonis.
“Saudara saya ditelantarkan suaminya. Kemudian diceraikan,” ungkapnya.
Untuk menunjang kehidupan bersama anak-anaknya, Siti Maesaroh hanya mengandalkan bantuan sosial hingga berutang kepada saudara-saudaranya.
“Untuk makan menunggu pencairan BPNT sebesar Rp600 ribu. Kebetulan bulan ini tidak cair. Terus pinjam dari adik-adiknya atau ibunya. Kadang saya kalau mampir sering membawakan makan juga,” pungkasnya. (bay)





























































