CIANJUR- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mengamankan 75 pohon katinon atau catha edulis (khat).
BNNK Cianjur pun melakukan pemusnahan narkotika golongan A itu dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNK Cianjur pada, Kamis 27 November 2025.
Ketua Granat Kabupaten Cianjur Fanpan Nugraha yang turut hadir bersama jajarannya mengapresiasi, jajaran BNNK Cianjur yang telah berhasil mengungkap penanaman narkotika golongan A itu.
“Kami mengapresiasi BNNK Cianjur yang telah mengamankan dan sekaligus melakukan memusnahkan tanaman katinon bersama unsur-unsur Forkopimda Cianjur,” kata Fanpan.
Fanpan berharap, semua kalangan berkolaborasi memerangi peredaran narkotika yang merusak setiap sendi kehidupan.
“Semoga upaya semua stakeholder di Kabupaten Cianjur bersama-sama komitmen perang terhadap peredaran narkotika,” pungkasnya. (bay)






































































