CIANJUR– Komunitas Sosial Bagong kolaborasi dengan Polda Jabar membantu masyarakat tidak mampu lewat program pembangunan rumah tidak layak huni di di Kampung Sukatani Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Jumat, 16 Januari 2026.
Acara berlangsung meriah dengan kehadiran Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, serta Founder Komunitas Sosial Bagong Mogok Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Secara simbolis Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyerahkan langsung kunci rumah ke perwakilan penerima ahli warisnya almarhum Wahyu.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, program pembangunan rutilahu merupakan kolaborasi Polda Jabar bekerja sama dengan Polres Cianjur, komunitas sosial Bagong Mogok serta Pemkab Cianjur.
Berdasarkan keterangan semasa hidup rumah penerima almarhum Wahyu kondisinya sangat memprihatinkan atau tidak layak huni.
“Orangtua mereka yaitu bapak Wahyu meninggal dunia. Tak lama kemudian istrinya juga meninggal dunia. Sekarang, ketiga orang anak yang menjadi ahli waris merupakan yatim piatu,” paparnya.
Tak hanya memberikan bantuan pembangunan Rutilahu, anak-anak almarhum Wahyu diberikan bantuan modal usaha berbentuk hewan ternak.
“Kami diberikan juga bantuan dua ekor domba. Semoga bantuan ternak ini juga bisa dirawat sehingga bisa beranak pinak hingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Irjen Rudi Setiawan mengajak semua elemen bergerak bersama dalam segala kegiatan sosial seperti komunitas Bagong Mogok.
“Kami berharap Polda Jabar, Pemkab Cianjur, komunitas-komunitas sosial, dan seluruh masyarakat tergerak untuk membantu masyarakat yang kekurangan, masyarakat yang hidupnya perlu bantuan,” pungkasnya. (bay)






































































