CIANJUR– Bapenda Kabupaten Cianjur mengungkapkan faktor pendapatan pajak reklame naik secara signifikan di triwulan 1 tahun 2026.
Diketahui, secara realisasi pendapatan pajak reklame telah mencapai 44 persen, secara nominal sebesar Rp1,5 Miliar lebih. Adapun target yang telah ditetapkan sebesar Rp3 Miliar 400 juta lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur
Samudra Wira Purnama mengatakan, peningkatan pendapatan pajak reklame lantaran kepatuhan para pengusaha reklame memperpanjang izin tahunan yang sudah habis.
“Kenapa pendapatan pajak reklame di TW 1 itu rata-rata sudah melebihi target, karena memang di awal tahun biasanya para pengusaha reklame memperpanjang izin sehingga banyak yang melakukan pembayaran,” kata Samudra, Jum’at 7 Maret 2026.
Menurut Samudra, masih ada beberapa reklame yang belum memperpanjang izin. Pihaknya pun bakal segera menindak melibatkan intansi terkait.
“Untuk reklame belum memperpanjang izin sedang kita petakan dan akan kita kolaborasikan dengan intansi terkait seperti Satpol PP Cianjur dan DPMPTSP untuk melakukan penyisiran,” pungkasnya. (bay)






































































