CIANJUR– Polres Cianjur membuka posko pengaduan arisan paket lebaran demi memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban.
Sebelumnya, puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku DS, seorang bos arisan paket lebaran di Kampung Cijati Desa Sukasari Kecamatan Cilaku pada Rabu, 18 Maret 2026. DS dan karyawannya pun telah diamankan di Mapolres Cianjur setelah beberapa korban melapor.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, posko tersebut nantinya memfasilitasi pelaporan masyarakat yang merasa menjadi korban dari DS yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang.
“Kami membuka posko pengaduan arisan paket lebaran di Mako Polres Cianjur,” kata Akhmad Alexander, Kamis 19 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, DS menawarkan paket dengan sistem penagihan perhari menggunakan karyawan dan menjanjikan paket tersebut dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Katanya dibagikannya dengan H-3 atau H-2 sebelum Hari Raya Idul Fitri, namun hingga kini tidak dibagikan,” ujarnya.
Akhmad Alexander menambahkan, DS tengah menjalani proses pemeriksaan dan akan menjalani tahapan selanjutnya.
“Apakah nantinya akan dilakukan upaya paksa berupa penyitaan, penggeledahan, sampai dengan penahanan. Perkembangannya akan kami beritahukan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bay)






































































