Cianjur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur hingga kini tak kunjung memanggil Perumdam Tirta Mukti Cianjur.
Masyarakat pun tentu menanti bagaimana sepak terjang DPRD Cianjur dalam menyampaikan aspirasi rakyat soal keluhan pelayanan buruk dari perusahaan daerah air minum milik Pemkab Cianjur itu.
Ketua Komisi B DPRD Cianjur Diki Ismail memiliki alasan tersendiri tak kunjung memanggil pihak Perumdam Tirta Mukti.
Menurut dia, ada mekanisme jadwal untuk memanggil, di mana nantinya komisi B akan mempertanyakan sebab pelayanan buruk yang didapatkan masyarakat.
“Jadi belum ke jadwalkan. Karena kalau di DPRD sesuai Bamus harus menyisipkan kegiatan yang lain, sedangkan senin ada rapat paripurna. Saya koordinasi dengan pimpinan untuk segera dilaksanakan,” kata Diki Ismail, Jum’at, (04/07/2023).
Ia pun berharap, di pekan ini sudah ada jadwal untuk memanggil jajaran Perumdam Tirta Mukti untuk datang ke gedung DPRD.
“Mudah-mudahan minggu ini bisa dijadwalkan,” ujarnya.
Terkait aduan soal pelayanan buruk Perumdam Tirta Mukti, Diki menyebutkan pihaknya banyak menerima dari masyarakat atau pelanggan.
“Sama ada juga aduan ke DPRD soal Perumdam Tirta Mukti numpuk,” tutur dia. (LN-B1)