Cianjur – Anggota Polres Cianjur menggerebek penjual minuman keras (miras) oplosan berbagai merek.
Dari hasil giat tersebut didapati toko miras oplosan berkedok bengkel hingga warung jamu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan operasi tersebut digelar usai kabar empat orang tewas usai menenggak miras ciu di Bandung demi mencegah kasus serupa terjadi di Kota Santri.
“Kami temukan ada sejumlah kios atau warung jamu di Kecamatan Cibeber dan di beberapa kecamatan lainnya. Razia itu dilakukan demi mencegah kasus kematian seperti baru-baru ini di Bandung,” kata AKP Septian Pratama, Selasa, (23/01/2024).
Hasil razia tersebut pihaknya mengamankan barang bukti ratusan kantong miras oplosan dan puluhan botol miras berbagai merek.
“Untuk miras oplosan kita berhasil amankan sekitar 132 kantong. Dan miras bermerek ada puluhan botol. Semuanya kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ujarnya.
Polres Cianjur bakal terus merazia tempat-tempat yang diduga menjual miras, terutama miras oplosan.
“Kita akan terus lakukan razia, untuk menekan peredaran miras di Kota Santri. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila memiliki informasi warung atau tempat yang menjual miras. Segera kami akan tindaklanjuti sebelum timbul korban akibat miras oplosan,” tandasnya. (bay)