Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman menghubung-hubungkan belum tercapainya program 1.000 kobong dengan masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Bumi Tauco yang bakal segera berakhir.
Diketahui berdasarkan peraturan Bupati nomor 12 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program 1.000 kobong meliputi bantuan proses perizinan dan badan hukum pesantren.
Kemudian pelatihan manajemen sumber daya manusia (SDM) pengelola serta sistem manajemen lembaga pesantren, pengadaan/pembangunan sarana dan prasarana pesantren dan pengadaan kesejahteraan.
Herman mengaku, pesimis program 1.000 Kobong bisa diselesaikan Bupati selanjutnya bilamana dirinya tidak terpilih lagi.
Meski saat ini progres program tersebut disebutnya sudah mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah secara akamulasi secara tiga tahun sudah berjalan hampir 85 persen atau bila dijumlahkan ada 850 pesantren yang menerima. Sementara tahun ke 4 dan ke 5 tidak bisa dilaksanakan karena Bupatinya selesai, program 1.000 kobong itu kan untuk 5 tahun,” kata Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Selasa, (23/01/2024).
Menurut Herman, kelanjutan program 1.000 Kobong sangat penting karena merupakan pintu Pondok Pesantren mendapatkan berbagai bantuan.
Ia berpendapat, hingga kini di Kabupaten Cianjur masih banyak Ponpes yang belum masuk ke program 1.000 Kobong sehingga legalitasnya belum dikatakan baik.
“Karena legalitas ini menjadi kunci masuk untuk Ponpes dapat berbagai bantuan, karena dari pemerintah tidak bisa memberikan bantuan kalau ponpesnya itu tidak punya legalitas akta-akta notaris dan lainnya,” tandasnya. (bay)