Cianjur – Viral wisatawan keluhkan pungutan liar (Pungli) dan kurangnya pengelolaan Wisata Pantai Cememara, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Keluhan itu disampaikan melalui postingan media sosial TikTok. Dalam akunnya @dahliaagustinyy, wisatawan perempuan itu mempostingkan beberapa foto dengan narasi berbeda di dalam setiap fotonya.
Di postingan pertama wisatawan tersebut menyebutkan jika Pantai Cemara merupakan wisata pantai yang dekat dari Bandung namun sangat tidak direkomendasikan dan mengecewakan.





Wisatawan itu mengeluhkan adanya 2 kali pembayaran tiket untuk setiap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang merupakan bagian dari bentangan pantai Cianjur selatan tersebut.
Di akses masuk pertama, wisatawan diminta membayar tiket Rp5.000 per orang. Namun ternyata saat memasuki kawasan Pantai Cemara, wisatawan tersebut diminta membayar kembali tiket masuk.
Setelah ditanyakan pada pengelola, ternyata pembayaran di lokasi pertama merupakan pengurusan dari oknum dengan mengatasnamakan untuk perbaikan jalan.
Pada postingan berikutnya, pemilik akun tersebut membagikan momen saat hendak memakai gazebo yang disewa senilai Rp 25.000 tiga jam, sewa ATV Rp150.000 per jam, dan sewa tikar Rp20.000.
Sayangnya biaya tersebut dinilai tak sebanding dengan kondisi sarana yang disewakan, lantaran terlihat sudah reyot dan tidak layak.
Selain itu, ia juga mengeluhkan kondisi pantai yang kotor seperti tidak ada yang membersihkan di area tersebut. Padahal menurut ia, di kawasan tersebut sudah ada restribusi dan pengelolanya.
Postingan yang dibuat pada Minggu (10/3/2024) itu viral, bahkan, diketahui postingan itu sudah ditonton 302.500 kali, 4.267 like serta dikomentari 663 ribu orang.
Pengelola Pantai Cemara Suhendar, mengatakan, tidak menampik adanya pungutan di akses masuk ke wisata Pantai Cemara. Namun menurutnya, pungutan itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di luar pengelola.
“Sebenarnya kalo dari pengelola pantai hanya menyediakan tiket masuk di pintu pantainya yang senilai 5.000 rupiah. Untuk pengutan di depan jalan masuk itu oknum. Awalnya bertujuan untuk memperbaiki jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Tapi kemudian beralih jadi dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab,” kata dia, Senin (11/3/2024).
Dia mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk musyawarah, namun belum ada hasil. “Dan sebelumnya kami pun sudah bermusyawarah untuk membicarakan dan mengkodisikan terhadap adanya dugaan pungli di kawasan pantai cemara,” tuturnya.
Terkait sampah dan fasilitas, Suhendar membantah jika pihaknya mengabaikan masalah sampah serta mengategorikan sewa sebagai bagian dari pungli.
“Kalau sampah setiap hari kita bersihkan. Tapi mungkin kemarin ada yang belum terangkut oleh petugas. Itupun hanya beberapa, tapi langsung diviralkan. Meskipun sampah itu sebetulnya karena kesadaran pengunjung yang membuang sampah sembarangan, padahal kami sudah siapkan tempatnya,” kata dia.
“Kalau untuk gazebo, itu bukan fasilitas umum tapi disewakan. Namun banyak juga yang duduk tapi tidak bayar, tetap kami persilakan tidak sampai ditagih hanya kesadarannya saja,” tambahnya.
Atas kejadian ini, sambung Suhendar, ia dan pihaknya mengharapkan adanya peran dari pemerintah.
“Kalau terkait pungli kami berharap dari pemerintah turun tangan. Karena tentunya ke wisata juga jadi merugikan, kunjungan wisatawan jadi turun sampai 70 persen. Selain itu kami berharap ada TPS, sebab sampah dari pantai bingung dibuang kemana,” pungkasnya. (wan)