Cianjur – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) berhasil mengamankan 11 pendaki ilegal. Para pendaki itupun diblacklist dari semua Taman Nasional di Indonesia. Bahkan oknum basecamp yang terlibat meloloskan pendaki itupun diberi sanksi.
Kepala BBTNGGP, Sapto Aji, mengatakan, usai mendapatkan informasi adanya pendaki ilegal yang terekam CCTV, pihaknya langsung melakukan penelusuran ke setiap jalur pendakian.
“Kami berhasil temukan dan amankan para pendaki tersebut saat turun pada Senin (19/2) kemarin,” ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, total ada 11 pendaki dari 3 kelompok berbeda yang melakukan pendakian secara ilegal di tengah penutupan.
“Mereka ini ada tiga rombongan, yang pertama rombongan dari Tangerang berjumlah empat orang, rombongan dari Bogor sebanyak 4 orang, dan rombongan ketiga terdiri 3 orang ini campuran dari Jakarta, Bekasi, serta Tangerang,” kata dia.
Sapto mengungkapkan, para pendaki tersebut naik ke Gunung Gede melalui jalur tikus dengan difasilitasi oleh salah satu oknum basecamp. Mereka mendaki melalui jalur tikus atau jalur ilegal.
“Mereka naik pada Minggu (18/2) dan turun pada Senin (19/2). Difasilitasi oknum Basecamp dengan melalui jalur tikus, tidak melalui jalur resmi,” kata dia.
Dia mengatakan, setelah dimintai keterangan pendaki tersebut sudah mengetahui jika pendakian ditutup dan tetap nekat melakukan pendakian. “Alasannya ingin mendaki saja, padahal masih ditutup,” ucapnya.
Sapto menegaskan, 11 pendaki tersebut diberi sanksi tegas dilarang mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia. Selain itu, oknum basecamp juga disanksi dilarang menyediakan jasa wisata pendakian.
“Pendakinya kita blacklist dan di notice ke seluruh Taman Nasional selama 2-5 tahun. Untuk oknum Basecamp, jangka waktu larangan menyediakan jasa pendakian setelah dimintai keterangan. Rencana dalam waktu dekat kami akan panggil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pendaki diduga naik ke puncak dan mendirikan tenda di kawasan Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango secara ilegal. Pasalnya saat ini pendakian ke gunung tersebut masih ditutup. (wan)