Cianjur – Menyusul statemen Bupati Cianjur Herman Suherman menyalahkan masyarakat terkait permohonan pencairan dana stimulan gempa bumi tahap 4 atau duit gempa mengundang beragam komentar dari sejumlah aktivis di Kabupaten Cianjur
Mereka menilai, pernyataan Bupati sangat blunder dan memunculkan kegaduhan di lingkungan masyarakat penyintas gempa bumi. Seperti dikatakan jaringan intelektual muda (JIM).
Ketua JIM Alief Irfan mengatakan, pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman, merupakan tindakan blunder di tengah dirinya sibuk membantu menantunya untuk memenangkan kursi DPR RI.
“Sangat blunder statemennya di salah satu media, karena menyalahkan masyarakat soal stimulan bantuan tahap 4 gempa bumi, sedangkan kami mengindikasi Bupati Cianjur fokus memenangkan menantunya yang nyaleg,” kata Alief, Selasa,(20/02/2024)
Alief menambahkan, terkait administrasi yang disebut-sebut Bupati Cianjur, seharusnya bisa diselesaikan Pemkab Cianjur.
“Justru Pemkab sendiri yang menjadikan korban Gempa Cianjur sudah 16 bulan penderitaannya belum selesai sampai saat ini. Ini malah melemparkan masalah pada administrasi yang harusnya bisa diselesaikan dan menyalahkan pemerintah pusat terkait dana bantuan itu,” ujarnya.
Ia pun menyatakan, kekecewaannya terhadap statemen Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Kenapa Bupati sendiri yang repot, kami harapkan dia jangan terus menerus hegemoni masyarakat korban gempa,” paparnya.
Disisi lain, Yadi Cungkring salah satu aktivis Cianjur menanggapi, seharusnya Bupati Cianjur segera melaporkan klaim soal adanya satu keluarga tinggal satu rumah namun melakukan pengajuan beberapa kali.
“Kalau iya, terbukti banyak yang mengajukan tetapi bukan haknya, kenapa tidak dilaporkan saja atau dicabut oleh Bupati, jangan hanya koar-koar saja,” kata Cungkring.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, lambatnya dana stimulan gempa bumi tahap 4 karena ada kendala di masyarakat dimana beberapa kali mengajukan untuk mendapatkan dana stimulan gempa bumi, padahal sudah mendapatkan
“Mengapa lambat karena permasalahannya ada di masyarakat. Ada yang mengajukan bantuan stimulan beberapa kali. Bahkan sampai empat kali. Tahap 1 dapat, tahap dua mengajukan lagi. Itu tidak boleh,” kata Herman.
Bahkan, ia menyebutkan, berdasarkan fakta di lapangan adanya satu keluarga tinggal di rumah yang sama, namun membuat pengajuan lebih dari satu rumah.
“Yang tinggal se rumah, orangtuanya mengajukan, eh anaknya juga mengajukan,” pungkasnya. (bay)