CIANJUR – Ramai soal Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot Kecamatan Cugenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Kabarnya, F yang merupakan Direktur BUMDes Benjot memakainya untuk berinvestasi saham senilai Rp180 juta.
Camat Cugenang Ali Akbar mengatakan, yang bersangkutan mengakui telah menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pribadinya.
“Ada dugaan penyalahgunaan dana BUMDes sebesar Rp180 juta yang dipergunakan untuk investasi saham,” kata Ali, Senin, 17 November 2025.
Pada Kamis, 13 November 2025, sempat dilakukan mediasi dan musyawarah. Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Direktur BUMDes Benjot menyerahkan sertifikat tanah milik orangtuanya sebagai jaminan hingga batas waktu pembayaran.
“Dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan pada 20 November 2025,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Cugenang saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan khusus (Riksus) dari Inspektorat atas temuan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Benjot.
“Selanjutnya kami akan menunggu pelaksanaan riksus oleh Itda sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (bay)





























































