CIANJUR– Polres Cianjur mengamankan belasan remaja yang sedang pesta minuman keras oplosan sambil takbiran keliling, Jumat malam, 20 Maret 2026.
Berdasarkan informasi, awalnya para remaja ini mengikuti pawai beduk. Mereka kemudian diberhentikan anggota Polres Cianjur yang tengah berpatroli.
Mereka lantas diberikan arahan untuk pulang. Namun, polisi mendapati mereka membawa plastik dan botol air mineral berisi miras oplosan.
Di tangan mereka, polisi juga menemukan kembang api pada mobil pikap yang ditumpangi.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan hasil pemeriksaan didapati ada 10 kantong miras oplosan yang dibawa para remaja. Beberapa kantong di antaranya sudah ditenggak dengan dicampur minuman berenergi.
“Petugas mendapati sekelompok remaja yang melakukan takbiran keliling namun sambil menenggak minuman keras. Oleh anggota langsung diamankan kelompok remaja tersebut,” kata Kapolres, Sabtu, 21 Maret 2026.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, menambahkan para remaja yang diamankan kebanyakan merupakan warga Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur. Mereka membeli miras secara urunan kemudian dikonsumsi bersama-sama saat konvoi pada malam takbir.
“Ada 10 kantong miras yang dibeli dengan harga Rp 150 ribu,” kata Iwan.
Iwan memastikan para remaja tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga mengimbau para orangtua agar lebih memantau anak-anaknya.
“Kami juga meminta kerja sama dari orangtua agar memantau anak mereka. Lebih baik diarahkan untuk takbiran di masjid dan menjauhkan diri dari minuman keras,” pungkasnya. (bay)






































































