CIANJUR – Desa Sukaraharja Kecamatan Kadupandak berstatus tertinggal di Kabupaten Cianjur. Bahkan informasinya menjadi satu-satunya desa tertinggal di Pulau Jawa.
Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, mengatakan status desa tertinggal yang disandang wilayahnya tentu memiliki dasar yang kuat. Predikat ini berdasarkan penilaian Indeks Desa (ID) di antaranya mengenai tata kelola pemerintahan, layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan aksesibilitas.
“Kami mengisi penilaian Indeks Desa terkait kondisi sarana prasarana seperti rusaknya akses jalan karena bencana longsor dan pergerakan tanah serta fasilitas yang tidak layak seperti pustu sekolah bahkan MCK,” kata Budi, Senin, 11 Mei 2026.
Budi mengaku, sarana dan prasarana yang rusak dan tak layak menjadi sebuah kendala bagi masyarakat. Salah satunya berdampak terhadap harga-harga kebutuhan bahan pokok.
“Misalnya harga elpiji 3 Kg sampai ke tangan masyarakat hingga Rp40 ribu per tabung karena biaya operasionalnya tinggi akibat akses jalan yang sulit dilalui,” paparnya.
Budi berharap ada bantuan dari pemerintah terkait permasalahan sarana dan prasarana. Sehingga Desa Sukaraharja dapat naik status menjadi desa berkembang.

“Tentunya kami berharap bantuan, sebab permasalahan sarana dan prasarana tidak ter-cover dana desa. Minimal kami ingin statusnya berkembang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, mendorong upaya perbaikan sarana dan prasarana penunjang masyarakat.
“Kami sudah berkomitmen dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mendorong perbaikan infrastrukturnya. Kami targetkan tahun ini bisa naik statusnya jadi desa berkembang. Selanjutnya nanti naik lagi statusnya menjadi desa maju,” pungkasnya. (bay)





































































