CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur menolak tegas soal rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada korban judi online. Pasalnya, masih banyak warga yang kurang mampu perlu diperhatikan khusus.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Jumati, mengatakan, jika korban judi online menjadi penerima bansos, otomatis akan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dan itu menurutnya kurang elok, karena mungkin saja masih banyak warga miskin yang belum menjadi penerima bansos.
“Sangat tidak setuju terkait wacana korban judi online mendapatkan bansos dari pemerintah,” kata dia.
Ia menilai, pemberian bansos kepada korban judi online tersebut tidak tepat. Lantaran masih banyak warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Lebih baik bansos dikasih ke masyarakat dengan kategori tidak mampu, karena masih banyak di Indonesia khususnya Cianjur,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa korban judi online berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos). (bay)

































































