CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur terus mengupayakan peningkatan pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan mengikuti kegiatan rekonsiliasi pendapatan asli daerah (PAD) jenis pajak daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2026 se-Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih mengatakan, pada rekonsiliasi yang telah diikuti dibahas Jenis pajak daerah meliputi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Opsen (Pungutan tambahan pajak) Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dia menambahkan, proses verifikasi dan rekonsiliasi berupa penerimaan data daerah antara Pemprov Jawa Barat dan kabupaten dan kota se-Jabar.
“Sekaligus untuk memastikan kesesuaian data pelimpahan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Triwulan I Tahun 2026,” kata Cicih, Minggu 31 Mei 2026.
Menurutnya, rekonsiliasi dilakukan demi pengelolaan pendapatan daerah berjalan baik.
“Rekonsiliasi juga dilaksanakan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan tertib, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. (bay)





































































