CIANJUR – Rasa haru dan gembira membuncah di Posko Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu Ferdian-Ramzy Geys Thebe, di Jalan Prof Moch Yamin, Rabu malam, 5 Februari 2025. Para pendukung pasangan tersebut langsung bersalawat dan mengucap syukur saat Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, yang ditayangkan langsung melalui televisi.
Ada 11 gugatan yang dilayangkan pasangan nomor 1. Awalnya, para pendukung harap-harap cemas menunggu hasil putusan.
Namun, gugatan sengketa Pilkada Cianjur nomor 200/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Majelis Hakim Suhartoyo dinyatakan ditolak.
Bupati Cianjur terpilih Muhammad Wahyu mengaku, tidak menyangka bisa terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Tatar Santri. Sebab, Wahyu dan Ramzi bukan orang yang berkompeten di bidang politik ataupun birokrat.
“Pada awalnya kami hanya bergelut di bidang pelayanan, bukan orang politik ataupun birokrat. Tetapi masyarakat memilih kami. Kepercayaan masyarakat ini ada di pundak kami,” kata Wahyu, Rabu, 5 Februari 2025.
Wahyu berjanji akan meneruskan program bupati dan wakil bupati sebelumnya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang kepentingan umum.
“Program-program bupati sebelumnya akan kami lanjutkan. Prioritas adalah pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.(bay)