CIANJUR – Para petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mengaku kesulitan menaikan Pendapan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
Terutama di kawasan vila yang berada di wilayah Cianjur utara, seperti Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira, mengatakan, kerap kesulitan menagih pajak PBB di kawasan vila karena beberapa hal.
Seperti petugas kesulitan untuk bertemu dengan pemilik vila lantaran mereka tinggal di luar Cianjur.
“Banyak pemilik vila yang tinggal di luar Kabupaten Cianjur, mereka datang hanya di hari libur atau akhir pekan Sabtu dan Minggu,” kata Samudra, Minggu (7/7/2024).
Selain itu, tak sedikit pemilik vila yang merupakan warga luar daerah mempercayakan kepada seseorang untuk menjaga vilanya. Namun, malah bersikap tertutup ketika didatangi oleh petugas Bapenda Cianjur.
Ia pun menduga, sikap tersebut lantaran merupakan arahan dari pemilik vila.
“Barangkali sudah diwanti-wanti oleh yang punya rumah jangan memberikan alamatnya kepada seseorang, padahal sudah kami jelaskan petugas. Kami sampaikan SPPT ke wajib pajak (WP) nya,” ujarnya.
Untuk meminimalisir kejadian tersebut, Bapenda Cianjur bakal memanfaatkan program pelayanan pajak keliling (Pepeling) menyasar ke kawasan vila.
“Kami akan jemput bola mendatangi kawasan vila di akhir pekan dan hari-hari libur, agar bisa bertemu langsung dengan para pemilik vila. Hal itu dilakukan untuk peningkatan PBB,” pungkasnya. (bay)

































































