CIANJUR – Pengacara kondang asal Cianjur, Fanpan Nugraha, bereaksi soal pernyataan Kepala SMAN 2 Cianjur, Haruman, yang terkesan menyalahkan sistem online pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ketika terjadi adanya dugaan kecurangan.
Bahkan, Haruman terkesan melempar bola panas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bahwa penentu kelulusan sistem PPDB jalur akademik dan prestasi adalah kewenangannya.
Oleh karenanya, Fanpan meminta Inspektorat Daerah (Itda) melakukan audit terhadap sistem PPDB yang dilakukan SMAN 2 Cianjur (Smanda). Pihaknya juga menduga terjadinya adanya praktik suap-menyuap untuk meloloskan siswa-siswi ‘titipan’.
Bukan itu saja, Fanpan juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh kepala Smanda Cianjur. Ia akan segera mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas atas dugaan kecurangan PPDB di sekolah tersebut.
“Kami meminta inspektorat lakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas indikasi dugaan kecurangan PPDB di Smanda Cianjur,” kata dia, Kamis (11/7/2024).
Kang Bahar, begitu ia dijuluki, menyebutkan, pernyataan Haruman tidak seharusnya dilontarkan kepada Disdik Jawa Barat soal sistem PPDB. Sebab, ia meyakini penentuan kelulusan tidak sepenuhnya kewenangan Disdik Jabar.
“Tak selayaknya saling menyalahkan antar lembaga, apalagi kepsek terkesan menyalahkan Disdik Jabar soal penentu kelulusan sistem PPDB ini, dimana etika hirarkinya,” kata dia.
Fanpan pun, menyoroti soal dugaan kecurangan PPDB yang bermula dari permainan sistem oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Sistem yang ribet menjadi salah penafsiran dalam dunia pendidikan kita. Tidak terpungkiri diduga banyak kecurangan PPDB,” ujarnya.
Selain itu, Fanpan juga mempertanyakan fungsi dari komite sekolah dalam hal PPDB. Komite harus mampu memberikan masukan yang positif dan pengawasan supaya dunia pendidikan lebih baik lagi ke depannya.
“Saya mempertanyakan fungsi dari komite di SMAN 2 Cianjur,” ungkapnya.
Di sisi lain, Fanpan sendiri ditunjuk oleh beberapa orangtua siswa sebagai pengacara untuk melaporkan dugaan kecurangan PPDB di Smanda Cianjur ke Ombudsman RI. Dan ia resmi melaporkan hal itu melalui email resmi Ombudsman pada Selasa 9 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, Kepala SMAN 2 Cianjur Haruman berkelit menyalahkan sistem online di penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diduga ada kecurangan.
Bahkan disebut-sebut sistem atau aplikasi tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
“Jadi terkait penilaian siswa baik jalur rapor dan prestasi itu otomatis oleh robot setelah diinput melalui sistem online. Itu merupakan kewenangan dari Pemprov Jabar dan kami tidak bisa menentukan lulus atau tidaknya,” kata Haruman.(bay)

































































