CIANJUR – Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur menyoroti iuran pembangunan masjid di SMAN 1 Warungkondang yang dibebankan kepada orangtua siswa. Apalagi ramai informasi, besaran iurannya dipatok pihak sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Moch Ginanjar mengatakan, seharusnya biaya pembangunan sarana dan prasarana di sekolah, termasuk pembangunan masjid, tidak terlalu mengandalkan sumbangan dari para orangtua siswa. Sebab, tak semua orangtua siswa kondisinya mampu.
“Kami menyayangkan kalau sampai ada pembebanan kepada orangtua siswa,” tegas Ginanjar, Selasa, 6 Agustus 2024.
Sejatinya, pihak sekolah bisa lebih kreatif mencari sumber bantuan pendanaan. Misalnya membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar.
“SMA dan SMK kan sekarang di bawah pemprov. Bisa saja mengajukan bantuan keuangan. Saya tidak tahu itu bagaimana komite sekolah bisa memberlakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Imbas pembebanan iuran pembangunan masjid di SMAN 1 Warungkondang berdampak terhadap dugaan adanya penahanan ijazah. Ijazah siswa yang belum melunasinya diduga ditahan.
Namun sekarang ijazah sudah bisa diambil masing-masing siswa.
“Kemarin sempat ditahan ijazah karena belum bayar uang pembangunan masjid sebesar Rp1,1 juta. Tapi setelah ramai, baru ada kebijakan ijazah bisa diambil,” kata salah satu orangtua siswa yang identitasnya minta dirahasiakan. (bay)






























































