CIANJUR – Masyarakat Kabupaten Cianjur tak perlu risau saat akan memakamkan jenazah. Pasalnya, saat ini telah dibuka
tempat pemakaman umum (TPU) Al-Haramain di Jalan KH Abdullah bin Nuh di Desa Nagrak Kecamatan Cianjur.
Diketahui, akhir-akhir ini masyarakat kerap kebingungan saat hendak memakamkan jenazah. Kondisi itu lantaran kapasitas sejumlah TPU mulai penuh. Pemerintah daerah setempat pun mencari solusi dengan membuat TPU baru.
Dibukanya TPU Al-Haramain sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Pemkab Cianjur pun menggratiskan biaya pemakamannya.
“Alhamdulillah, sekarang sudah dibuka. Kemarin sudah ada penentuan atau pengukuran arah kiblat. Bagi masyarakat yang akan memakamkan jenazah, silakan bisa menghubungi ke dinas terkait,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan lokasi TPU Al-Haramain berada di belakang kantor DPRD Kabupaten Cianjur. Masyarakat sudah bisa menggunakan lahan TPU seandainya ada yang dimakamkan.
“Sudah kami sosialisasikan bahkan menyertakan nomor kontak dari para petugas UPT Pemakaman Disperkim Kabupaten Cianjur,” kata Hendri.
Sejak dibukanya TPU Al-Haramain, sampai saat ini belum ada permohonan dari masyarakat yang akan memakamkan. TPU Al-Haramain berdiri di atas lahan milik Pemkab Cianjur seluas 4,4 hektare. Keberadannya diharapkan bisa menggantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya, dan TPU Cikaret yang sudah overkapasitas.
Disperkim secara bertahap membangun berbagai fasilitas pendukung. Rencananya akan mulai dilaksanakan pada 2025. (bay)































































