CIANJUR – Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemkab Cianjur menertibkan kios yang merupakan bangunan liar di kawasan Rest Area Segar Alam. Upaya itu merupakan bentuk penataan kawasan.
“Penataan di kawasan Rest Area Seger Alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” kata
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Jumat, 19 Juni 2026.
Wahyu memastikan, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat terdampak. Salah satunya kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan bantuan biaya sewa rumah selama satu tahun bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
“Pemerintah juga menyiapkan program hunian layak sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan,” paparnya.
Wahyu berharap, penataan akan berdampak terhadap perekonomian warga Cianjur.
“Harapannya tercipta kawasan Cipanas yang lebih tertata, nyaman, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bay)




























































