CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas penambangan pasir atau galian C ilegal di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrabnya, akan menutupnya karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak kerugian lainnya.
“Bupatinya nanti dibantu Satpol PP harus tegas terhadap galian yang melanggar. Tutup!,” tegas KDM seusai meluncurkan program Cianjur Nyaah Ka Indung di Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Jumat, 11 April 2025.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian merespons positif imbauan Gubernur. Wahyu mengaku akan segera menindaklanjutinya.
Tahap awal, Wahyu akan memetakan terlebih dulu sebaran lokasi galian C. Dari hasil pemetaan itu akan diketahui lokasi yang ilegal dan legal.
“Setelah pemetaan, kami akan cek mengenai legalitasnya. Sesuai perintah Pak Gubernur, akan menertibkan galian-galian C yang ilegal itu,” tegas Wahyu. (bay)






































































