Cianjur– Panwascam Warungkondang mencatat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ada tujuh aktivitas kampanye dari sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Kecamatan Warungkondang.
Aktivitas kampanye itu pun berpotensi bertambah hingga tanggal 10 Februari 2024.
Ketua Panwascam Warungkondang Yosep Shandi mengatakan, baru satu kegiatan yang terdaftar di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (sikadeka) KPU Cianjur.
“Ada tujuh kegiatan kampanye di wilayah Warungkondang, hanya satu yang bersifat resmi yang terdaftar atau melaporkan ke sikadeka,” kata Yosep, Jum’at, (15/12/2023).
Sedangkan sisanya diketahui berdasarkan pemantauan lapangan anggota Panwascam Warungkondang.
“Enam secara sembunyi-sembunyi dan kegiatannya diketahui oleh para PKD,” ujarnya.
Ia pun memastikan dari kegiatan kampanye yang dilakukan tidak ada temuan pelanggaranm
“Dari ke tujuh LHP itu tidak ada pelanggaran, hanya mereka tidak melaporkan dan tidak berkoordinasi,” pungkasnya. (bay)