CIANJUR– Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan sorotan tajam dari aktivis 98.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat sebanyak 32.000 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang. Adapun anggaran yang disiapkan untuk SDM BGN ini mencapai Rp71 Triliun.
Feri, salah satu aktivis 98 asal Cianjur menyatakan, menolak kebijakan Pemerintah Pusat yang mengangkat pegawai MBG menjadi PPPK.
Dia menyarankan pemerintah lebih memprioritaskan pegawai pemerintah lainnya menjadi PPPK, sebab hingga kini masih banyak yang belum terakomodir.
“Sangat ironis sekali dengan statemen Kepala BGN yang mana membuat kebijakan pegawai MBG diangkat menjadi PPPK, padahal MBG ini baru berjalan 6 bulan. Sedangkan guru, pegawai Rumah Sakit sudah lama mengabdi ke negara sangat sulit menjadi PPPK,” kata Feri, Senin 26 Januari 2026.
Apabila kebijakan itu dipaksakan, Feri khawatir akan menimbulkan dampak yang dapat merugikan salah satu pihak.
“Bukan hanya terjadi kecemburuan di masyarakat, tetapi bisa ceos atau konflik berkepanjangan,” paparnya.
Feri mengaku, siap turun ke jalan untuk memperjuangkan penolakan terhadap aturan tersebut.
“Kalau dibutuhkan, saya siap turun ke jalan menentang kebijakan dari pemerintah soal pengangkatan pegawai SPPG MBG menjadi PPPK,” pungkasnya. (bay)






































































