Cianjur – Polisi meringkus seorang pria penjaga depot air minum asal Kecamatan Ciranjang, Cianjur, berinisial D (58) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Yanti (bukan nama sebenarnya) yang merupakan orang tua korban, menjelaskan, Aksi bejat itu terungkap usai pelaku melakukan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia 9 tahun.
Menurut dia, anaknya saat itu menyimpan sepeda di dekat depot air minum milik pelaku usai meminta uang kepada orangtuanya. Tidak lama setelah itu, korban berlari sambil berteriak kepada ibunya tersebut.
“Pas mau pulang anak saya lari sambil teriak ketakutan. Pas ditanya anak saya mengaku kalau dia dipeluk dari belakang, bahkan alat vitalnya juga dipegang sambil dielus,” ungkap dia, Senin (17/7/2023).
Dia dan suaminya sempat menanyakan perbuatan bejatnya kepada pelaku. Namun respon pelaku malah acuh seolah tidak melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Saya meminta suami untuk datang ke D ke rumah dia mempertanyakan anak kami diperlakukan bagaimana tetapi tetap juga cuek,” ungkapnya.
Kesal dengan hal tersebut, orang tua korban pun melaporkan pelaku kepada polisi. Usai melaporkan kejadian tersebut, beberapa korban juga mulai bersuara mengungkapkan jika sempat dilecehkan oleh pelaku.
“Pada datang ke rumah, mereka mengaku waktu kecil pernah diperlakukan sama, kemudian anak-anak yang sebaya anak saya juga pada mengaku ke ibunya semua bahwa mereka juga korban dari si D ini. Ada sekitar belasan korbannya,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu, Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Namun pelaku hanya mengaku jika telah melakukan pelecehan terhadap 7 anak di sekitar tempat usahanya.
“Baru satu orangtua korban yang melapor. Tapi dari pemeriksaan pelaku mengakui ada tujuh korbannya, termasuk anak dari pelapor,” kata dia.
“Kami masih kembangkan sebab kemungkinan ada korban lainnya. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur,” pungkasnya. (wan)