Cianjur – Pemkab Cianjur bakal memperketat izin study tour setelah terbitnya Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.
Hal itu, buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, akan secepatnya menerbitkan surat edaran memperketat kegiatan study tour.
“Hari ini saya menandatangani surat edaran menindaklanjuti surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat yang nanti disampaikan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Cianjur termasuk sekolah di bawah Kemenag Cianjur,” kata Herman, Senin, (13/05/2024).
Herman membocorkan, isi surat edaran tersebut nantinya akan berkaitan dengan izin study tour melibatkan Dishub dan Dinkes.
“Nanti, kami akan memerintah Dishub untuk mengecek kelayakan kendaraan, sedangkan untuk sopir kesehatannya akan dicek oleh Dinkes Cianjur,” ujarnya.
Menurut dia, pihak sekolah lebih baik memanfaatkan tempat wisata yang ada di Cianjur daripada harus jauh-jauh pergi ke luar daerah.
“Kalau harapannya di cancel oleh kepala sekolah kegiatan study tour ke luar Cianjur. Dari awal saya sampaikan kepada kepala sekolah, komite boleh studi tour, tapi saya mohon manfaatkan apa yang ada di Cianjur, ada Gunung Padang, Taman bunga nusantara dan lain-lain,” pungkasnya. (bay)