CIANJUR – Seorang pengendara motor terlihat panik saat digelar razia kendaraan bermotor di ruas Jalan Siliwangi, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Pengendara sepeda motor itu lantas menerobos barikade petugas gabungan hingga menabrak plang yang dipasang di sekitar lokasi.
Aksi nekat pengendara laki-laki yang membonceng seorang perempuan itu pun viral di media sosial. Mereka menggunakan sepeda motor sport.
Di titik lokasi razia, petugas berupaya menghentikan laju sepeda motor. Diduga panik karena tak mengenakan helm, pengendara itu lantas tancap gas.
Razia merupakan agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan digelar bersama personel gabungan dari berbagai instansi.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Didit Permadi, mengatakan aksi pengendara yang menabrak plang razia merupakan pelanggaran berlalu lintas.
“Menabrak plang atau menerobos razia polisi merupakan tindakan berbahaya yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana maupun denda,” kata Didit, Minggu, 11 Oktober 2026.
Polres Cianjur tengah mengidentifikasi identitas pengendara tersebut.
“Kami masih mengupayakan mencari identitas penggendara yang kabur itu,” pungkasnya. (bay)




























































