CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda (JIM) meminta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika mundur dari jabatannya. Desakan itu menyusul legislator Fraksi Partai Golkar tersebut dinilai membuat gaduh soal pembubaran DPR.
Metty diketahui berstatemen di beberapa media massa bahwa pembubaran DPR, bukan menjadi kewenangan DPRD di setiap daerah. Namun merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Presiden.
Presidium JIM Cianjur, Alief Irfan, mengatakan, Ketua DPRD Cianjur memiliki wawasan yang kurang soal pembubaran DPR sehingga memantik kemarahan publik. “Kami anggap statemen ketua DPRD Cianjur itu menuai provokasi dan membuat rakyat marah lagi,” kata Alief, Jumat, 5 September 2025.
Menurut Alief, amanat Undang-Undang tidak tercantum Presiden dapat membubarkan DPR.
“Dalam aturan dinyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan DPR RI,” paparnya.
Atas dasar hal itu, lanjut Alief, dia meminta lebih baik Ketua DPRD Cianjur mundur dari jabatannya. “Segera mundur atau kami turunkan dari jabatannya,” pungkasnya. (bay)































































