LOGIKANEWS.CO, Cianjur- Komisi C DPRD Cianjur angkat bicara mengenai ramainya dugaan Sate Hanjawar, Cipanas yang membuang limbah tetela ke Sungai sehingga meluap dan berceceran di jalan dan dikeluhkan warga sekitar.
Ketua Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan mengatakan, telah mendengar informasi tersebut dari pemberitaan.
Menurut, Igun ia akan mencari keterangan lebih detail mengenai ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dari Sate Hanjawar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.
“Sementara kami Komisi C akan menanyakan kepada DLH Cianjur bahkan memerintahkan untuk menindaklanjuti mengenai dugaan limbah di Sate Hanjawar,” ujarnya, Jum’at, (01/09/2023).
Kemudian, jika tidak ada tindaklanjut, Komisi C akan melakukan kunjungan mengecek ke Sate Hanjawar.
“Ya, akan kami kunjungi Sate Hanjawar untuk melakukan pengecekan,” tutur dia.
Kabid Tata Lingkungan, Ade B. Sutrisman, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat pengajuan pihak Sate Hanjawar terkait kelengkapan UKL-UPL.
“Sate Hanjawar belum membuat dokumen lingkungan UKL-UPL atau SPPL,” tandasnya. (LN-B1)