CIANJUR – Puluhan remaja yang tengah berkonvoi sepeda motor di ruas Jalan Lingkar Timur di Desa Munjul Kecamatan Cilaku diamankan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Cianjur, Senin, 24 Maret 2025. Di jalanan, mereka menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan hingga meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, bahkan menutup jalan pengendara lain.
Hasil pendataan, terdapat 27 orang yang diamankan polisi. Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan petasan, kembang api, serta bendera.
Kasat Sabhara Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha mengungkapkan, diamankannya puluhan remaja berawal dari laporan masyarakat terkait adanya konvoi liar menganggu ketertiban.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami ke lokasi kemudian mengamankan sebanyak 27 orang dan 12 unit sepeda motor,” tutur Yudistira kepada wartawan, Senin malam, 24 Maret 2025.
Saat digelandang dan tiba di Mapolres Cianjur, puluhanan remaja dilakukan pemeriksaan berikut sepeda motornya. Hasilnya tidak ditemukan senjata tajam.
Selain itu, mereka juga dipastikan tidak mengonsumsi miras hingga obat-obatan terlarang atau narkoba.
“Mereka tidak membawa sajam dan tidak ditemukan penggunaan miras, narkoba maupun obat-obatan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan mereka, para remaja itu tidak merencanakan bentrok dengan kelompok lain. Mereka hanya sebatas melakukan konvoi menjelang berbuka puasa.
“Para remaja tersebut mengaku bahwa konvoi yang dilakukan hanya untuk berkeliling,” ungkapnya.
Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan. Kepolisian juga memanggil perwakilan orangtua hingga Bhabinkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Mereka pun dikembalikan ke orangtuanya dengan membuat perjanjian di atas meterai tidak mengulangi perbuatannya.
“Setiap anak dan orangtuanya wajib mencantumkan nomor telepon di Polres Cianjur,” pungkasnya.(bay)






































































