CIANJUR – Polres Cianjur menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan melaksanakan mudik. Tak hanya di polres, penitipan kendaraan juga disiapkan di masing-masing polsek.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan masyarakat bisa mengakses layanan titip kendaraan di Mapolres Cianjur dan polsek setempat.
“Polres Cianjur membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat. Tempat penitipan disediakan di lapangan Mapolres Cianjur serta di seluruh jajaran polsek,” kata Kapolres kepada wartawan seusai pelepasan peserta mudik gratis, Selasa, 17 Maret 2026.
Layanan penitipan motor dapat diakses dengan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan. “Warga hanya perlu membawa fotokopi STNK dan SIM untuk proses pencatatan,” ujarnya.
Kapolres memastikan keamanan kendaraan masyarakat lantaran dijaga anggota polisi.
“Kendaraan dijamin aman hingga pemudik kembali ke Cianjur,” pungkasnya. (bay)





























































