CIANJUR – Jajaran Polsek Pacet mengamankan juru parkir liar usai terlibat cekcok dengan wisatawan di kawasan Cibodas. Perselisihan itu dipicu ulah juru parkir yang diduga meminta uang parkir ke wisatawan, padahal sebelumnya sudah membayar secara resmi di pintu gerbang utama.
Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, mengatakan, juru parkir itu diamankan saat tengah bermediasi dengan wisatawan yang diduga hendak jadi korban pungutan liar (pungli).
“Sebetulnya mereka sedang mediasi di lokasi. Hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kami jemput untuk dibawa ke polsek,” kata Kapolsek, Minggu, 2 Agustus 2026.
Di Mapolsek, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada wisatawan tersebut. “Pelaku juga membuat video permintaan maaf,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, juru parkir itu tidak ditahan karena tidak terjadi aksi pungutan liar (pungli).
“Kami bebaskan karena pungutan liarnya tidak terjadi,” paparnya.
AH, juru parkir tersebut, meminta maaf dan mengaku khilaf atas ulahnya yang meminta uang parkir kepada wisatawan.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Kepada sopir minta maaf, pemkab, desa dan kepolisian,” katanya. (bay)




























































