CIANJUR– Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi andalan atau prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur.
Namun, untuk tahun 2026, jumlah rumah perbaikan akan berkurang seiring kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana mengatakan, secara teknis masyarakat bisa mengajukan usulan perbaikan Rutilahu ke pemerintah desa setempat, barulah ditembuskan ke Disperkim Cianjur.
“Dari pihak desa sesudah diajukan ke-RW-an, lalu nanti bersurat ke kita, mengajukan ke kita, kita respon sesuai anggaran yang ada di kita,” kata Cepi, Kamis 4 Desember 2025.
Pada perubahan anggaran tahun berjalan, pihaknya hanya bisa menangani sekitar 15 unit Rutilahu.
Namun di tahun 2026 jumlahnya akan menyusut akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada daerah.
“Total anggaran untuk program Rutilahu tahun ini mencapai sekitar Rp350 juta, anggaran tahun depan diperkirakan akan semakin menurun,” pungkasnya. (bay)






































































