Cianjur- Perumdam Tirta Mukti Cianjur membantah adanya informasi mengenai salah satu pejabat yang menunggak pembayaran tarif air.
Hal itu dipertegas oleh Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Cianjur Achmad Akbar saat dihubungi oleh Logika News.
Menurut Achmad Akbar informasi tersebut merupakan kesalahpahaman saja.
“Bahwa Terkait anggota dewan yang menunggak berbulan bulan itu tidak ada, hal tersebut hanya miskomunikasi,” kata Akbar, Kamis, (31/08/2023).
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail menyebutkan, dirinya sempat menerima informasi dari jajaran direksi Perumdam Tirta Mukti terkait adanya salah seorang anggota DPRD Cianjur yang menunggak pembayaran air bersih.
‘Informasi itu saya dapat saat Komisi B memanggil jajaran direksi Perumdam Tirta Mukti terkait video viral seorang pejabat Perumdam yang pamer harta. Katanya waktu itu, memang ada satu orang, tapi sudah bayar tunggakannya,” kata Diki Ismail. (Tim Redaksi)