CIANJUR – Pengamat kebijakan publik asal Cianjur, Deni Sunarya alias Mang Gawel, menanggapi pernyataan mantan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyatakan tidak terlibat pada kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023. Menurut tokoh otomotif itu, pernyataan Herman tidak berlogika karena kepala dinas tidak mungkin berani ‘bermain’ administrasi pada proyek tersebut tanpa perintah dari pimpinan daerah.
Sebelumnya, Herman menjelaskan pada proyek PJU senilai Rp40 miliar itu dirinya hanya sebatas mengetahui dan menyetujui. Sementara teknis pelaksanaannya merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Perhubungan saat itu selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).
“Tidak mungkin bisa melangkah kalau tanpa ada arahan dari Bupati pada saat itu,” kata Gawel, Rabu, 16 Juli 2025.
Dia mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menelusuri lebih dalam pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi itu tanpa pandang bulu.
“Kalau sudah ada tersangka, ya proses. Jangan berhenti hanya karena status sosial atau jabatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Herman mengaku tidak mengetahui teknis pengerjaan dari proyek PJU. Dia pun membantah keterlibatan dugaan korupsi pada proyek tersebut.
“Setiap kegiatan-kegiatan proyek sepenuhnya saya serahkan kepada OPD masing-masing. Kepala dinasnya selaku PPK. Jadi kebijakan teknis itu bupati tidak tahu,” kata Herman. (bay)































































