Cianjur – Pemkab Cianjur membuat Peraturan Bupati (Perbup) perpanjangan jam belajar keagamaan untuk meminimalisir terjadinya perpeloncoan di lingkungan sekolah.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, pendidikan keagamaan sendiri akan ditekankan pada pembelajaran budi pekerti.
“Yang akan ditekankan adalah budi pekerti, tata sopan, baik kepada guru, orang tua maupun sesama,” ujarnya, Senin (24/7/2023).
Menurut Herman, Perbub tersebut kini tengah digodog oleh Dinas Pendidikan Cianjur sebelum selanjutnya di sahkan menjadi Perbup.
“Sekarang peraturannya sedang digodog dulu sama dinas pendidikan,” kata dia.
Diketahui pemerintah membuat pertauran tersebut lantaran sebelumnya sempat viral di media sosial sejumlah pelajar SMP di Yayasan Terpadu di Kabupaten Cianjur, menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh seniornya. Bahkan korban ditendang saat melakukan push up.
Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat beberapa siswa tengah melakukan melakukan push up di halaman sekolah.
Dalam video juga terlihat tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan berdiri sembari memperhatikan mereka.
Namun tidak lama, salah seorang senior berseragam putih abu mendekati salah satu siswa yang push up kemudian menendangnya.
Terungkap aksi perundungan dan kekerasan itu terjadi di lingkungan sekolah Yayasan Riyadhul Huda di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (wan)