CIANJUR – Warga Green Hill Resort di Desa Ciherang Kecamatan Pacet menolak keberadaan hotel dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, keberadaan hotel dan SPPG diduga dibangun d iatas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Ketua Perkumpulan Penghuni Green Hill (PPGH), Agus Anwar, mengatakan hotel tersebut dibangun di lahan fasos dan fasum yang semula dilaporkan ke warga akan dibangun mess karyawan atau training center. Pihak hotel juga diduga menyewakan lahan yang berstatus sengketa untuk dibangun SPPG MBG sehingga warga memasang spanduk penolakan.
“Ketidakjelasan fasos dan fasum pada akhirnya digunakan untuk pembangunan hotel dan dan dapur MBG di kawasan Green Hill,” kata Agus, Sabtu, 16 Mei 2026.
Agus menegaskan, pihaknya tidak menolak program pemerintah maupun investasi. Namun mereka meminta seluruh aktivitas mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kita bisa bersinergi sepanjang aturan dipenuhi. Tapi kalau ada aturan yang tidak ditempuh, saya dan warga akan pertanyakan,” paparnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi Faizal, mengatakan izin hotel telah terbit, namun status lahan yang diklaim warga sebagai fasos dan fasum masih harus diverifikasi melalui site plan lama.
Pemkab Cianjur akan menelusuri data lama dan mediasi untuk memastikan status fasos dan fasum secara objektif dan sesuai dokumen resmi.
“Kalau berdasarkan pengajuan izin, untuk hotel itu sudah terbit. Tapi terkait klaim fasos dan fasum oleh warga itu harus dibuktikan dengan site plan yang telah disahkan pemerintah daerah,” pungkasnya. (bay)





































































