CIANJUR – Anggota Polsek Tanggeung mengamankan tiga terduga pelaku penggeroyokan terhadap seorang kurir paket berinisial K (24), saat mengirim barang ke konsumen di Kampung Cinangka Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda, Kamis, 29 Januari 2026. Korban babak belur hingga mengalami luka cukup parah, terutama pada bagian kepala.
Kapolsek Tanggeung AKP Dedi Suryaman mengaku, anggotanya langsung menyisir keberadaan para terduga pelaku usai mendapat laporan korban yang datang didamping pihak perusahaan tempatnya bekerja.
“Kami menanngkap tiga terduga pelaku yaitu RMD (20), AR (18), dan NR (28),” kata Dedi, Jumat, 30 Januari 2026.
Dedi menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat K yang mengantarkan paket dengan sistem pembayaran di tempat atau dikenal COD (cash on delivery) kepada pemesan S di Kampung Cinangka RT002/RW002 Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, saat itu S dedang tidak berada di rumahnya.
“Pemesan paket tersebut sedang tidak ada di rumah. Yang bersangkutan sedang bekerja,” tuturnya.
K kemudian menghubungi S lewat aplikasi perpesanan singkat. S menjelaskan tengah berada di luar rumah. Namun keduanya terlibat cekcok di aplikasi perpesanan.
“Korban atau pelapor memberitahu dan mengabarkan melalui pesan WhatsApp kepada pemesan paket S. Tapi akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.
Esok harinya, K datang dan dilakukan musyawarah bersama keluarga S. Namun malah terjadi adu argumentasi antara korban dan keluarga S hingga terjadi dugaan pengeroyokan.
“Terjadi perselisihan antara korban dengan keluarga S yaitu RMD, AR, dan NR. Kemudian berujung tindak penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya. (bay)





























































