CIANJUR – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur menidaklanjuti laporan masyarakat maraknya peredaran obat-obatan terlarang, terutama jenis Tramadol dan Hexymer. Jajaran Granat pun menginvestigasi langsung ke lapangan.
Hasil investigasi, Granat mengendus kios-kios yang terindikasi menjual berbagai obat terlarang tersebut. Modus penjualannya dilakukan dengan menyamarkan agar tak terendus.
Ketua Granat Kabupaten Cianjur Fanpan Nugraha, mengaku telah menginvestigasi ke lapangan untuk menghimpun berbagai informasi dari lingkungan seputar titik titik kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
“Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat perihal mulai marak lagi kios-kios penjual Tramadol dan Hexymer, kami langsung menginvestigasi lapangan dan langsung menghimpun berbagai info dari lingkungan seputar titik-titik penjual barang barang terlarang tersebut,” kata Fanpan, Jumat, 30 Januari 2026.
Tim Granat Cianjur juga menemukan fakta modus penyamaran kios agar tidak terdeteksi. Biasanya kios itu menjual kopi, nasi, lauk pauk dan lainnya. Modus tersebut persis dilakukan beberapa tahun lalu.
“Kami pastikan jaringan jaringan lama pemainnya. Warung tersebut berupaya mengelabui dengan menjual barang sejenis warung kopi, warung nasi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Granat Kabupaten Cianjur mendorong kolaborasi masyarakat dalam pengawasan kios-kios tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.
“Maka dengan ini kami mendorong seluruh elemen masyarakat buat bantu melakukan pengawasan di lingkungan masing masing dan jangan ragu untuk melaporkan ke aparat penegak hukum seperti kepolisian,” pungkasnya. (Redaksi)






































































