CIANJUR – DPRD Cianjur membantah tegas isu yang berkembang banyak desa yang enggan naik status gara-gara khawatir tak dapat bantuan program kesejahteraan masyarakat seperti BLT DD, PKH dan lainya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tahun 2023, tercatat di Cianjur ada 45 desa mandiri, 174 desa maju, 135 desa berkembang dan 0 desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni, mengatakan, hingga kini belum ada sebuah desa yang naik status lebih baik berdampak kepada dihilangkannya beberapa program kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap atas kemajuan desa maju menjadi desa mandiri, ketika desa tersebut naik status khawatir akan dihilangkannya bantuan itu kan belum terjadi sebetulnya. Kita harus berfikir positif thinking dahulu,” kata M Isnaeni, Kamis, (04/07/2024).
Ia pun menilai, bilamana sebuah desa naik status lebih baik, justru bantuan program demi kemajuan desa akan lebih di tambah.
“Tapi saya yakin ketika desa itu sudah mencapai status mandiri pasti akan ada bantuan-bantuan lain. Tidak mungkin pemerintah melepas desa begitu saja,” ujarnya.
M Isnaeni menambahkan, DPRD sangat mendorong desa-desa agar naik status menjadi lebih baik.
“Saya mandorong status desa yang tadinya maju menjadi mandiri,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan, kenaikan status desa tidak berpengaruh terhadap bantuan program kesejahteraan.
“Se- tahu saya status desa tidak berpengaruh terhadap bantuan untuk masyarakat,” kata Dendi. (bay)































































