CIANJUR – Belasan kendaraan sepeda motor diamankan anggota kepolisian saat melakukan patroli di Jalan Ir. H. Djuanda tepatnya di wilayah Selakopi, Kamis, (25/07/2024) dini hari.
Para pemotor pun tampak kaget melihat anggota polisi lantaran kedapatan melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti melawan arus, tidak memakai spion, hingga menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana melalui KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Muchtar Romi membenarkan, giat patroli di kawasan tersebut.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan bahwa di waktu dini hari hingga menuju pagi sering ada pelanggaran yang dilakukan pemotor.
“Kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya di jalur Selakopi terkait ada yang melawan arus dan menggunakan knalpot brong,” kata Iptu Muchtar Romi.
Benar saja, saat anggota kepolisian tengah berjaga, banyak masyarakat yang melakukan beberapa pelanggaran, bahkan kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Betul kami amankan kendaraan belasan kendaraan bbermotor, khusus untuk menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat,” pungkasnya. (bay)

































































